Tata Tertib Pengawas dan Peserta USBN 2019
TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL TAHUN PELAJARAN 201 8 /2019 1. Di Ruang Pen yelenggara USBN a. Dua puluh lima (25) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di ruang pengawas USBN ; b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelengggara USBN ; c. Pengawas ruang menerima bahan USBN untuk ruang yang akan diawasi berupa naskahU SBN , LJUSBN, amplop LJUSBN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan USBN serta lem; d. Pengawas ruang menandatangani Pakta integritas 2. Di Ruang U S dan USBN a. Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik ke dalam ruang USBN b. Pengawas masuk ke dalam ruang USBN lima belas (lima belas) menit sebelum waktu pelaksanaan untuk : 1) Memeriksa kesiapan ruang ujian, meminta peserta untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu...